• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Jon dan Cimung, Sepasang Satwa Primata Asal Sumatera Dilepasliarkan BKSDA

by admin
25/12/2023
in Nasional
0
Pelepasliaran Siamang di SM Isau Isau Sumsel. (Foto: Dok. Biro Humas KLHK).

Pelepasliaran Siamang di SM Isau Isau Sumsel. (Foto: Dok. Biro Humas KLHK).

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Sepasang Siamang (Symphalangus Syndactylus) bernama Jon (Jantan, tujuh tahun empat bulan) dan Cimung (betina, lima tahun sembilan bulan) dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) dan The Aspinall Foundation–Indonesia Programme (TAF–IP) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

“Tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi Siamang di habitatnya. Harapannya, kedua siamang tersebut mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau seperti beberapa pasangan yang telah dilepasliarkan sebelumnya,” ujar Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (25/12/2023).

Ujang menjelaskan, kedua Siamang merupakan satwa hasil penyerahan secara sukarela oleh warga Bandung, Jawa Barat, pada 18 Juni 2019 lalu yang kemudian ditranslokasikan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.

Setelah menjalani proses rehabilitasi dan rangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua satwa dilindungi tersebut dinyatakan dalam kondisi siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya.

“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa,” jelasnya.

Baca Juga: Bertahun-Tahun di Thailand, Tiga Orangutan Dikembalikan ke Indonesia

Sementara itu, Manajer PRS Punti Kayu, Indah Winarti, mengatakan, tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua Siamang tersebut dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasinya selama enam bulan ke depan.

Sebab, Siamang yang pernah dipelihara perlu proses panjang, yang meliputi rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring sampai bisa hidup alami kembali.

“Jadi kami berharap kita semua bisa bersama-sama menjaga Siamang lestari dengan tidak mengurungnya sebagai peliharaan. Bangga itu tidak usah memelihara,” kata Indah.

Sekedar informasi, program kerjasama konservasi primata endemik Sumatera antara Direktorat Jenderal, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TAF–IP sudah berjalan sejak tahun lalu.

Siamang merupakan salah satu satwa primata yang di Indonesia hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Siamang termasuk dalam daftar satwa dilindungi. (InfoPublik).

Previous Post

Empat Proyeksi Tren Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Indonesia 2024

Next Post

Komisi III DPR Awasi Lembaga Peradilan di Jawa Timur

Next Post
Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Jawa Timur. (Foto: Dok MA).

Komisi III DPR Awasi Lembaga Peradilan di Jawa Timur

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pemungutan suara di luar negeri dalam Pemilu 2024. (Foto: tangkapan layar youtube/Infopublik).

Nahh !!! Kata KPU Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

Beras BULOG asal Impor diolah kembali di gudang mesin Rice to Rice (RtR) BULOG. (Foto: Dok. BULOG).

Tegas !!! BULOG Berhentikan Oknum yang Permainkan Beras

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK).

Dewas KPK: Ada Tiga Pelanggaran Etik yang Dilakukan Firli Bahuri

Al Haris saat Menghadiri Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Menyukseskan Satu Data Provinsi Jambi. (Foto: Dok. Diskominfo).

Lewat Program DUMISAKE, Titik Blanckspot di Jambi Terus Berkurang

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID