• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api

by admin
22/03/2024
in Bisnis, Nasional
0
Angkutan Kereta Api. (Foto: Dok. KAI).

Angkutan Kereta Api. (Foto: Dok. KAI).

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Mendekati masa Angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” tegas VP Public Relations KAI, Joni Martinus, pada Kamis (21/3/2024).

Adapun peringatan larangan merokok di atas kereta api, lanjut Joni, dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun, jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok 2011 dan Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat, pada 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode Angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” ucap Joni.

Sementara itu, berdasarkan pantauan data pada Kamis, 21 Maret 2024 pkl 08.00, tiket KA Jarak Menengah/Jauh yang terjual pada periode H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) adalah sebanyak 1.653.633 tiket atau 50 persen dari total tiket yang disediakan sebanyak 3.320.534 tiket. Jumlah tiket yang terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

KA-KA Jarak Menengah/Jauh favorit untuk periode Angkutan Lebaran sebagai berikut:
1. KA Airlangga relasi Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi (PP);
2. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan – Ketapang (PP);
3. KA Bengawan relasi Pasarsenen – Purwosari (PP);
4. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar (PP);
5. KA Pasundan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng (PP);
6. KA Matarmaja relasi Pasarsenen – Malang (PP);
7. KA Kertajaya relasi Pasarsenenen – Surabaya Pasarturi (PP);
8. KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng (PP);
9. KA Logawa relasi Purwokerto – Jember (PP); dan
10. KA Joglosemarkerto relasi melingkar Jawa Tengah. (***).

 

 

Sumber: Infopublik.id

Previous Post

Dalami Program Unggulan Pengelolaan SMK, Komisi IV Stuba ke Jawa Barat

Next Post

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Sembako Untuk Petugas Kebersihan Kota Jambi

Next Post
Gubernur Jambi Al Haris saat menyerahkan bantuan sembako kepada petugas kebersihan Kota Jambi, Jumat (22/3). / Foto/Ist

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Sembako Untuk Petugas Kebersihan Kota Jambi

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah untuk pembangunan 10 masjid di Kabupaten Batanhari. / Foto/Ist

Tarawih di Desa Malapari, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan

Konsultasi Komisi IV ke KPAI. (Dok. Humas).

Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI

Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Memastikan pembayaran THR dan TPP Akan Segera Dibayarkan. (Dok. Istimewa).

Pekan Depan THR dan TPP Pemkot Jambi Cair

Pelaku saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Air Hitam. (Foto: Awan).

Team "Labi-Labi" Polsek Air Hitam Tangkap Pelaku Pencurian

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID