JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyambut baik langkah strategis Gubernur Jambi Al Haris yang berencana menambah investor untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi.
Hafiz menilai rencana Gubernur Al Haris merupakan langkah konkret dan proaktif dalam menjawab persoalan klasik angkutan batu bara yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keresahan masyarakat.
“Tadi pak Gubernur menyampaikan niatnya untuk mempercepat jalan khusus batu bara dengan memasukan satu investor lagi. Saya kira ini baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jambi siap mendukung penuh segala upaya yang bertujuan mempercepat realisasi jalan khusus batu bara. Menurut Hafiz Fattah, kunci utamanya bukan soal berapa banyak investor yang terlibat, melainkan bagaimana target penyelesaian jalan tersebut bisa segera tercapai.
“Apapun caranya kita ingin tujuan jalan khusus batu bara ini dapat terealisasi segera. Kalau mau memasukan investor lagi silahkan yang penting jalan batubara ini targetnya tercapai,” kata Hafiz Fattah.
Langkah penambahan investor ini dianggap sebagai solusi alternatif yang efektif di tengah dinamika teknis dan pembiayaan proyek. Hafiz Fattah juga mengingatkan agar proses seleksi dan kerja sama dengan investor tetap transparan dan akuntabel demi menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Diketahui, saat ini ada tiga perusahaan yang terlibat sebagai investor dalam pengerjaan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi yakni, PT Inti Bangun Sarana, PT Sinar Anugerah Sukses, dan PT Putra Bulian Properti.
Namun, diantara 3 perusahaan tersebut. Hanya PT Putra Bulian Properti yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dan masih sebatas pembersihan lahan dan pembebasan badan jalan.
Sebelumnya, Gubernur Jambi berencana menambah investor pembangunan jalan khusus batu bara. Hal itu disebut sebagai upaya percepatan penyelesaian jalan khusus yang telah digarap sejak tahun sebelumnya.
“Pembangunan Jalan Khusus tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi dan telah dituangkan dalam RPJMD pada Misi ke 2, dengan arah kebijakan Fasilitasi percepatan pembangunan jalan khusus batu bara,” kata Gubernur.
Pembangunan jalan khusus batu bara ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak ketiga atau swasta, dan Pemerintah Provinsi hanya memberikan fasilitas dan dukungan. Kata Dia, juga ada niatan untuk menambah investor guna percepatan.
“Namun demikian, upaya-upaya percepatan tetap akan dilaksanakan sesuai Batasan dan kewenangan,” sebutnya. (*)
Discussion about this post