KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Pejabat Kodim 0420/Sarko yang di wakili oleh Danramil 04/Sarolangun Mayor Inf Abdul Azis Efendi pagi ini menghadiri undangan deklarasi anti narkotika bertempat di Simpang 3 Dusun Kampung Lubuk Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Kamis (31/08/23).
Dijelaskan Danramil 04/Sarolangun, bahwa kegiatan pagi ini adalah launching dan peresmian kampung bebas narkotika. Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakrie, M.App, Sc., Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman S.IK., Dandim 0420/Sarko yang di wakili, Kepala OPD terkait Sarolangun, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga : Miris.. Pangung MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Ambruk
Peresmian kampung bebas narkotika ini merupakan inisiasi Polres Sarolangun. Dalam acara tersebut juga di deklarasikan anti narkotika antara lain poinnya menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika serta mendukung aparat penegak hukum mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan peresmian kampung bebas narkotika oleh Polres Sarolangun. Tentunya melalui peran Babinsa di wilayah, Kodim 0420/Sarko juga akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum memantau perkembangan situasi terkini terlebih-lebih berkaitan dengan narkotika. Dalam artian kami bersama-sama Forkopimda dan masyarakat mendukung penuh dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya mencegah narkotika di wilayah Sarolangun, tutup Danramil 04/Sarolangun. (Awan)
Discussion about this post