KUNTALA.ID, PALEMBANG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/7/2023).
Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah, dihadiri anggota lainnya ada Mashirudin, Mesran, Kemas Al Farabi, Samsul Riduan dan anggota lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, studi banding ini dalam rangka mengetahui susunan organisasi tata kerja badan riset dan inovasi daerah.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran, karena telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan kepada kami untuk berdiskusi, bertukar pikiran tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Hapis Hasbiallah.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Usulkan 6 Rancangan Peraturan Daerah
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS dapil Sarolangun-Merangin itu juga mengatakan, Pembentukan BRIDA sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 66 Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
BRIDA idealnya dibentuk dengan segala kebaharuan dan pembaharuannya, bersinergi dan berkolaborasi agar mampu mengorkestrasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah.
Namun, Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN ) NO 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah terutama pasal 7 dan pasal 8 telah mensyaratkan Jabatan Fungsional pada SOTK BRIDA yang akan di bentuk , khususnya pada eselon III kecuali Sekretaris BRIDA.
Ini menjadi persoalan khususnya di Provinsi Jambi, karena untuk pengalihan ke Jabatan fungsional masih dalam permasalahan dan belum semuanya terlaksana meskipun Balitbangda saat ini pada eleson IV sudah terafiliasi dalam Jabatan Funsional tesebut.
“Oleh Karena itulah, penting bagi kami DPRD Provinsi Jambi Komisi I sebagai Mitra dari Balitangda dan komisi bidang Pemerintahan untuk kami diskusikan pada studi banding ini, mengingat pembentukan BRIDA merupakan hal yang penting bagi kemajuan Provinsi Jambi,” tutupnya. (**).
Discussion about this post