KUNTALA.ID, PALEMBANG – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Studi Banding (Stuba) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (07/02/2023).
Study banding dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Kamaluddin Havis dan diikuti oleh anggota Komisi Rendra, Mesran, dan Nurhayati.
Pada kesempatan ini, sejumlah hal dibahas mulai dari mekanisme pengangkatan honorer serta lelang jabatan. Selain itu, pada kesempatan ini Mesran, anggota yang hadir menyebut juga turut melakukan pembahasan mengenai pengangkatan honorer.
“Kemudian juga kita bahas mengenai besaran insentifnya berapa, karena kan bermacam macam tergantung daerah dan program. Hal ini turut kita bahas seperti apa mekanismenya,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Mesran, bahwa selama ini ada insentifnya ada yang Rp 500 ribu, kemudian Rp 1 juta serta Rp1,5 juta. Disisi lain, pada kesempatan ini juga dilakukan pembahasan tentang mekanisme pengangkatan honorer, PPPK, dan cara penanganan lelang jabatan.
“Artinya pertemuan kita ini dilakukan dalam membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kepegawaian, yang nantinya akan kita lakukan pembahasan selanjutnya di dprd sebagai bahan masukan kita kedepan,” pungkasnya. (Hms/Adv)
Discussion about this post