KUNTALA.ID, JAMBI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (13/2/2023).
RDP itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, dihadiri anggota lainnya ada Ahmad Fauzi Ansori, Abun Yani, Harmain dan Juwanda.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata mengatakan, RDP itu dalam rangka evaluasi progres capaian kerja terhadap program multiyears.
“Baik secara fisik maupun keuangan nya, program multiyears terdiri dari bidang infrastruktur jalan, pembangunan stadion center dan islamic center,” kata Ivan Wirata
Dari hasil RDP hari pihak Komisi belum merasakan sempurna dengan jawaban yang disampaikan oleh pihak PUPR dan diundur rapat lanjutan pada tanggal 1-3 Maret mendatang.
Terutama pada proyek multiyears stadion center, dalam MoU kontrak kerja tiga tahun anggaran, ternyata bisa dilaksanakan pada tahun ke dua.
“Jadi banyak pertanyaan yang kita sampaikan pada pihak PUPR, dan jawaban mereka menurut kami belum sempurna sehingga kita minta di jadwalkan ulang untuk RDP dengan catatan setiap proyek multiyears minta dihadirkan, konsultan perencana dan pengawasan termasuk kontraktor serta kepala dinas PUPR,” tutupnya.(Hms/Adv)
Discussion about this post