KUNTALA.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyampaikan mendukung sepenuhnya permintaan kenaikan anggaran tahun 2024 untuk Kejagung dan PPATK.
“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya,” papar Bambang saat memimpin rapat di Nunsatara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Baca juga : Kemenag Raih Predikat WTP, Komisi VIII: Realisasi Serapan Anggaranya Diatas 60 Persen
Dalam penjelasannya, Bambang menyatakan mendukung Kementerian Keuangan menaikkan anggaran Kejagung untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp17.407.170.171.000 dan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp1.736.410.136.000 sehingga menjadi sebesar Rp19.143.589.307.000,” jelas dia.
Termasuk juga untuk PPATK, lanjutnya, Komisi III DPR RI tanpa ada keraguan turut mendukung kenaikan anggaran TA 2024. “Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp242.325.421.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp84.383.423.000 sehingga totalnya menjadi sebesar Rp326.708.844.006,” ungkap Bambang.
Kejagung Minta Pagu Indikatif Anggaran 2024 Naik Rp7,4 Triliun, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, kebutuhan anggaran Kejagung TA 2024 pada dasarnya adalah sebesar Rp43.565.499.723.000, namun begitu pagu indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000. “Pada pokoknya mengajukan penambahan pagu indikatif Kejaksaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp17.407.179.171.000 atau naik sebesar Rp7.405.000.000.000,” tutur Sunarta. (dpr.go.id)
Discussion about this post