KUNTALA.ID, JAMBI – Pemerintah Pusat menyiapkan Rp 68 miliar untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jambi.
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera membuka pendaftaran PPPK pendaftaran.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fadli Sudria Rabu (12/7/2023).
“DAU rasa DAK, jadi begini aku ini uang pusat, aku punya uang untuk Jambi 68 miliar ini, aku kasih ke kamu tapi kamu harus buka PPPK dulu, kalau gak, dak aku kirim kira-kira begitu lah,” ungkapnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Usulkan 6 Rancangan Peraturan Daerah
Menurutnya semakin cepat dibuka semakin cepat dikirim, sejauh ini uang 68 miliar itu belum dikirim.
“Makanya buka dulu baru uang ini ditransfer untuk gaji, ada lagi dana sharing namanya, sharing itu Provinsi, kan berkaiatan dengan tunjangan kinerja ni untuk daerah, kali kan lagi 500 ribu per kepala perbulan kali tahun,” ungkapnya.
Pihaknya mendorong Pemprov untuk membuka PPPK karena Provinsi Jambi kekurangan tenaga guru sebanyak 5.000 orang. “Ngapain lama-lama besok kalau bisa dibuka,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini Pemerintah memununggu aturan dari Kementrian Pendidikan.
Dirinya lebih menyarankan pihak BKD Provinsi Jambi kejar bola ke Pemerintah Pusat, sampai kebutuhan guru di Jambi. (**).
Discussion about this post