• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

KPK Lelang Barang Rampasan Negara & Eks Gratifikasi

by admin
15/12/2023
in Hukum, Nasional
0
Perhiasan dan jam tangan mewah berhasil terjual dalam lelang barang rampasan negara dan barang eks gratifikas. (Foto: Dok. KPK).

Perhiasan dan jam tangan mewah berhasil terjual dalam lelang barang rampasan negara dan barang eks gratifikas. (Foto: Dok. KPK).

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Puluhan barang mulai dari kendaraan bermotor hingga perhiasan dan jam tangan mewah berhasil terjual dalam lelang barang rampasan negara dan barang eks gratifikasi, di gelaran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Istora Senayan, Jakarta. Belasan lot barang lelang tersebut terjual dengan nilai satu miliar rupiah lebih.

Secara keseluruhan, terdapat 22 barang rampasan negara yang dilelang diantaranya 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 5 buah handphone, 4 buah jam tangan, 1 paket perhiasan, 1 paket peralatan makan, 1 paket tas kerja, 1 paket tas dan ikat pinggang, 1 buah tas mewah, 1 buah tas koper, 1 paket tas mewah, dan 1 buah dompet lipat.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya, menyampaikan lelang dilakukan guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang untuk pembangunan ekonomi nasional. Selain itu, lelang juga dapat guna meningkatkan potensi nilai dari barang dan pengelolaan kekayaan negara yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam memerangi korupsi.

“Partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi. Aspek sinergi ini harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”,” papar Herda, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Sambut Nataru 2023/2024, DAMRI Operasikan 1.324 Armada Bus

Herda juga menambahkan, KPK terus berupaya mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, khususnya gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

“Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana. Untuk itu, dalam rangka memperkuat integritas seluruh penyelenggara negara, kami imbau kembali pegawai negeri termasuk pegawai di BUMN/ BUMD untuk terus dapat menolak gratifikasi dan melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK,” kata Herda.

Lelang terhadap barang rampasan negara ini dilakukan oleh KPK bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang menggunakan mekanisme closed bidding e-Auction atau tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sedangkan untuk lelang barang eks gratifikasi tersebut dilakukan secara open bidding e-konvensional, yang merupakan pelaksanaan lelang konvensional dengan kehadiran peserta dan penyetoran serta pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-Auction.

Dalam lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp61,8 juta.

Sementara untuk lelang barang rampasan yang dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan diterima untuk 17 lot. Barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda 4 dan roda 2, jam tangan dan tas mewah, handphone, dan sepeda listrik. Ada 17 lot barang barang rampasan berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp1,7 miliar. (InfoPublik).

Previous Post

KKP Raih Opini Kualitas Layanan Tertinggi dari Ombudsman

Next Post

OJK-OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Tekonologi Sektor Asuransi

Next Post
Peluncuran kajian yang berjudul The Leveraging Technology for Risk Assessment and Risk Reduction in Insurance. (Foto: Dok. InfoPublik).

OJK-OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Tekonologi Sektor Asuransi

Dua Penghargaan Dari Kemendikbudristek yang Diraih oleh BNI. (Foto: Dok. BNI).

BNI Raih Dua Penghargaan Kemendikbudristek

Sekjen Kemendikbudristek RI, Suharti, menerima audiensi dari H.E. Prof. Fekadu Beyene Aleka, Ambassador of the Federal Democratic Republic of Ethiopia to Indonesia. (Foto: Dok. Kemenristek).

Ethiopia Berminat Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Kebudayaan, dan Vokasi dengan Indonesia

Edi Purwanto (Tengah) bersama Mantan Kejati Jambi, Elan Suherlan dan Istri. (Foto: Dok. Humas).

Edi Purwanto Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Elan Suherlan Selama jadi Kejati Jambi

Kondisi posko pengungsian bagi warga terdampak gempa di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. BPBD Bogor).

Pascagempa M4,6, 102 Warga Sukabumi Mengungsi

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

15/05/2025
Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

14/05/2025
Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

12/05/2025
Gubernur Al Haris: Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

Gubernur Al Haris: Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

10/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID