KUNTALA.ID, TANGGERANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggerang, Muhammad Umar menyampaikan, ada temuan keterlibatan unsur TNI/Polri pecalaonan Bacaleg Pemilu 2024 di daerah tersebut.
Menurut dia, temuan indikasi keterlibatan TNI/Polri tersebut saat melakukan verifikasi berkas administrasi daftar calon sementara (DCS).
“Dari hasil verifikasi administrasi kemarin memang ada. Namun sudah dilengkapi surat pengunduran dirinya,” katanya.
Baca juga : Tito Karnavian Himbau Pemda Kampanyekan Gerakan Setop Boros Makanan
Umar mengungkapkan, dari hasil penemuannya itu hanya satu bacaleg yang ditemukan dari unsur TNI/Polri aktif. Namun, saat ini bacaleg tersebut telah melengkapi surat pengunduran dirinya sebagai anggota TNI/Polri.
Umar mengklaim, bila 778 bacaleg Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024 mendatang sudah tidak bermasalah. Pasalnya, hingga penghujung kelengkapan daftar calon sementara itu, tidak menuai tanggapan dari masyarakat.
KPU tengah melakukan tahap verifikasi daftar calon tetap (DCT). Hal itu mengingat batas kelengkapan bakal calon pada tahap DCS akan berakhir 14 September 2023 mendatang.
Menurut Umar, verifikasi DCT akan dimulai pada 14 September hingga 20 September. Pada tahap itu, partai politik (parpol) peserta Pemilu sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian bacalegnya.
“Batas akhir DCS, yakni sampai 14 September. Setelah itu kita lakukan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi DCT, kecuali jika ada aturan baru dari KPU RI,” ucap Umar. (InfoPublik)
Discussion about this post