KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun melakukan patroli dan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menyambut Menyambut MTQ tingkat Provinsi Jambi ke 52, Senin (21/08/23).
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, guna meminimalisir adanya kegiatan kegiatan yang melanggar aturan Pemerintah.
Dalam Operasi rutin ini Satpol-PP menyita ratusan botol berbagai merk minuman keras yang masih diperjual belikan oleh para pedagang kaki lima dipinggir jalan lintas sumatra.
Baca juga : Geger!!! Warga Sungai Abang Temukan Mayat Mengapung di Sungai Tembesi
Operasi kali ini dilakukan pada Senin (21/08/23), malam. Yang mana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP M Idrus dengan berkeliling Kota Sarolangun terutama pada Warung klontong, dan warung jamu yang menjadi sasaran operasi tersebut.
“Padahal Kasat Pol-PP M Idrus beserta anggotanya sebelum acara MTQ tingkat Provinsi jambi yang ke-52 ini sudah memberikan himbauan kepada seluruh Warung Klontong dan Warung jamu agar tidak menjual Minuman Beralkohol (Miras).
Namun para pedagang ini tetap saja masih menjual Minuman Keras (Miras) dan Peringatan itu tidak di endahkan oleh para penjual sehingga seluruh minuman yang berAlkohol disita dan dibawa oleh petugas ke kantor untuk musnahkan.
Menurut Kasat Pol-pp M.Idrus kegiatan ini akan terus rutin dilakukan demi menjaga Kantibmas khusunya diwilayah Kabupaten Sarolangun. (Awan)
Discussion about this post