KUNTALA.ID, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Maret 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti melakukan rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.
Sampai Maret 2024, telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Sungai Penuh dalam rangka Evaluasi Program Kerja TPAKD Tahun 2023, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Tahun 2024.
OJK Jambi senantiasa memfasilitasi pemberian pembiayaan murah kepada sektor pelaku usaha mikro produktif di Provinsi Jambi.
Selain itu OJK Jambi juga terus mendorong akselerasi produk di sektor jasa keuangan, dengan harapan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengakselerasi pengentasan kemiskinan serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat di Provinsi Jambi sesuai dengan visi misi TPAKD 2021-2025. (Tra).
Sumber: Humas OJK
Discussion about this post