KUNTALA.ID, JAMBI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi sttudi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat rangka mencari masukan terkait kode etik dewan dan penyusunan kegiatan di DPRD Provinsi Jambi.
“Iya kita Anggota Pansus Kode Etik dan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Jabar. Kita berdiskusi mencari masukan dan tukar pikiran tentang Kode Etik dan penyusunan kegiatan di dewan,” ungkap Wakil ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, senin (05/06/2023).
Baca Juga : Ketua DPRD Provinsi Jambi Temui Korban Konflik Lahan di Desa Bungur
Pinto mengatakan dalam kunjungan tersebut banyak hal yang dapat dipelajari dan masukan yang nantinya akan di bawa ke Pemerintahan Provinsi Jambi. Ia juga menambahkan kedatanganya beserta rombongan disambut baik oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah dari beberapa masukan dan saran yang kita dapatkan melalui studi banding ini akan kita terapkan untuk DPRD Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kegiatan studi banding ini diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan anggota lainnya ada, Ivan Wirata, Raden Fauzi, Ibnu Sina dan Rusli Kamal Siregar. (Hms/Adv).
Discussion about this post