KUNTALA.ID, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi Jawa Barat guna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemprov Jaambi yang sedang di garap.
Studi Banding (Stuba) tersebut dipimpin langsung oleh Pinto Jyanegara sekaligus Waka I DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
“Hari ini saya dan rombongan melakukan studi banding Ranperda tentang Jasa Konstruksi, tujuan kita kesini ingin mendengar bagaimana Peraturan Daerah Jawab Barat. Karena bisa kita lihat bahwa pembangunan dari infrastruktur Jabar tidak bisa ragukan,” kata Pinto.
Baca juga : Edi Purwanto: RSA Laksamana Malahayati Melayani Kesehatan Masyarakat
Ranperda ini, kata Pinto perlu pengkajian yang lebih dalam agar tidak menjadi masalah di kemudian hari karena berkaitan dengan sistem atau aturan.
“Kita harap ranperda ini kedepan nya bisa menjadi acuan yang baik untuk penyedia jasa dan pengungga jasa nya agar pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi lebih layak lagi, maka nya kita perlu bahan pembanding agar bisa di kolaborasi aturan yang ada di kita dan di jabar ini,” pungkasnya. (Hms/Adv)
Discussion about this post