KUNTALA.ID, KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjab Barat laksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (TTE) di Ruang Rapat Bupati, Rabu, (10/05/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bapak Ir. H. Agus Sanusi, M.Si dengan dihadiri peserta rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Umum Setda Kab. Tanjab Barat.
Baca Juga : Wabup Hairan Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Purwodadi
Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (Tanda Tangan Elektronik) pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan di dipergunakan pada sistem elektronik seperti Aplikasi SRIKANDI (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah), Aplikasi SiCANTIK (Dinas PMPTSP), dan Aplikasi lainnya yang dapat diintegrasikan dengan penggunaan sertifikat elektronik.
Sekretaris Daerah Bapak Ir.H. Agus Sanusi, M.Si dalam arahannya menyampaikan semua data ASN Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Kominfo untuk segera diproses pembuatan email resmi pemerintah sebagai data usul pembuatan akun pengguna sertifikat elektronik (Tanda Tangan Elektronik) untuk para ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Diskominfo TJB/Adv).
Discussion about this post