KUNTALA.ID – Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol-PP dan Damkar Provinsi Jambi Studi Banding ke Satpol-PP Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/1) terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, apa-apa yang didiskusikan bersama Satpol-PP Sumsel akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol-PP Jambi, mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol-PP Sumsel.
“Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke Provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol- PP Provinsi Jambi,” kata Hapis.
Ia berharap melalui Studi Banding ini, maka Satpol-PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.
“Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol-PP,” ujarnya.
Dalam Stuba ini, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jamni diterima langsung Sekretaris Satpol-PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda dan Kasi Linmas.(*)
Editor: M. Tami
Discussion about this post