• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Permudah Petani, Pemerintah akan Pangkas Alur Distribusi Pupuk

by admin
13/11/2024
in Pertanian
0
Dok: Humas Kementan

Dok: Humas Kementan

PostTweetSendScan

JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani adalah langkah nyata dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini memperlihatkan komitmen Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mempermudah distribusi pupuk bersubsidi. Perpres ini bertujuan menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi, yang nantinya dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dijanjikan saat kampanye, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat di sektor ketahanan pangan. Salah satunya adalah memberikan pupuk bersubsidi langsung kepada petani dan memutus mata rantai yang menghambat distribusi,” ujar Sudaryono dilansir Infopublik.id, Selasa (12/11/2024).

Wamentan Sudaryono menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. Petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Langkah itu diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini menyulitkan petani mengakses pupuk subsidi.

“Dengan sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang sering kali menjadi penghambat. Ini juga akan menjaga stabilitas harga pupuk sesuai dengan kebutuhan petani,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi yang sebelumnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit di tingkat daerah. Kini, alur tersebut diringkas menjadi hanya tiga level penyaluran.

Zulkifli menyatakan bahwa pupuk subsidi hanya akan disalurkan melalui Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan langsung ke petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).

“Jadi, Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab memutuskan SK-nya, tidak perlu lagi melibatkan bupati, gubernur, atau kementerian lain. Dari Kementan, cukup diserahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu langsung ke gapoktan,” jelas Zulkifli. (***)

Editor: Hasan

Previous Post

Komposisi Berubah, PAN, Gerindra, PDIP Tambah Anggota di Banggar DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Peringatan HKN Ke-60, Pemkab Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Next Post
Pemlab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan HKN ke-60 (12/11). /Dok/Ist

Peringatan HKN Ke-60, Pemkab Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Ketua DPRD Provinsi Jambi Menandatangani Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 (12/11). /Dok/Ist

Hafiz Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2025

Pjs. Gubernur Jambi, Sudirman SH MH Menyampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Selasa Malam (12/11). /Dok/Ist

Pjs Gubernur Jambi Akui Pendapatan Daerah Belum Berimbang dengan Kebutuhan Belanja

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Amerika Serikat. /Dok/Ist

Presiden Prabowo dan Joe Biden Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-AS

Salah Satu Kapal Milik PELNI yang Sudah Dilengkapi Sistem Evakuasi Canggih. /Dok/PELNI

PELNI Lengkapi Kapal dengan Sistem Evakuasi Laut Canggih

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID