KUNTALA.ID, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara memimpin kegiatan Study Banding (Stuba) ke Provinsi Sumatera Barat.
Study banding itu diikuti oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pertimbangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi.
Disana mereka mengunjungi Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan itu dilakukan selama tiga hari, dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Desember 2023.
Baca Juga: Stockpile Batubara Ditolak Warga, Komisi III Minta Pemerintah Cepat Carikan Solusi
Dikatakan Pinto, kegiatan study banding itu bertujuan untuk mencari masukan dalam upaya meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Jambi kedepan.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi Bapemperda dan Banmus,” kata Politis Golkar itu, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan itu diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, diantaranya ialah Apriodito, Rusdi, Khafid Muin, Budi Yako dan yang lainnya. (Hms/Adv).
Discussion about this post