KUNTALA.ID, JAMBI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih banyak mengalami masalah dari tahun ketahun, mulai dari aturan hingga teknis dilapangannya. Karena penting nya hal itu status pendidikan bagi anak bangsa menjadi sorotan oleh Pinto Jayanegara, selaku Waka DPRD Provinsi Jambi.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan adalah hak dari warga negara atau masyarakat yang di jamin oleh undang-undang serta negara dan pelaksana teknis nya adalah Dinas Pendidikan dalam hal ini untuk sektoral Wilayah khusus nya pendidikan tingkat SMA.
“Pendidikan itu adalah hak yang bagi setiap masyarakat, dan negara wajib memfasilitasi terutama dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk wilayah SMA karena ini adalah jenjang terakhir bagi siswa untuk melanjutkan taraf pendidikan nya setelah itu kalau dia mau bekerja silahkan anak kuliah yang penting telah selesai dari SMA,” kata Pinto.
Baca juga : Edi Purwanto Serahkan Ribuan Bibit Ikan Lele Kepada Pokdakan Berlian
Mendengar banyak nya permasalah dari PPDB khusus nya untuk SMA ini, Pinto memfokuskan kepada Dinas Pendidikan untuk terus mencari setiap solusi terbaik dari permasalahan PPDB ini.
“Tiap tahun memang masalah PPDB ini tidak asing lagi, banyak sekali permasalahn yang ada contoh nya di merangin itu SMA 7 hanya beberapa Siswa saja yang masuk kesana belum lagi seperti di Kota Jambi ini daya tampung dan sekolah ruang kelas yang kurang.
“Hal-hal seperti ini seharusnya bisa diantisipasi dengan setiap pihak untuk duduk bersama mulai dari teknis zonasi yang tidak beririsan dengan sekolah lain radius nya, terus dengan sekolah swasta ada aturan terkait biaya agar terjangkau sehingfa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa di sana. Hal-hal semacam ini harus menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan selaku OPD pelaksana agar terjadi pemerataan pendidikan bagi masyarakat.” sebut Pinto. (Hms/Adv)
Discussion about this post