• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

PN Sarolangun Gelar Sidang Perkara Kasus “Z”

by admin
08/09/2023
in Daerah, Hukum
0
(Foto: RISALAH17.ID/Bagas)

(Foto: RISALAH17.ID/Bagas)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Pengadilan Negeri Sarolangun kembali menggelar sidang perkara kasus terdakwa Zhonatan, kali ini sidang secara offline yang dihadiri oleh korban. sidang dengan agenda keterangan saksi korban, Pelapor, saksi wali murid, dan saksi ahli dari P2TP2A. di ruangan pengadilan Negeri (PN) Sarolangun yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (07/09/23).

Agenda sidang yang dihadirkan berupa pendengaran saksi dari pihak korban dan terdakwa yang mana sidang sebelumnya adalah sidang putusan sela, dan sidang kali ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.

Dame Sibarani selaku kuasa hukum terdakwa zhonatan mengatakan, sidang hari ini adalah sidang keterangan saksi korban, yang di dampingi oleh ibu Farida dari P2TP2A.

Baca juga : Kejaksaan Musnahkan Narkotika Inkarcht Van Gewijsde

“Di dalam persidangan korban mengakui bahwa perbuatanya tersebut dilakukan hanya satu kali saja, korban juga menjelaskan bahwa sebenarnya korban tidak mengetahui pasti nama terdakwa tersebut, kerena mereka berkenalan melalui Aplikasi Game Mobile Lagend.”Ucap Dame Sibarani.

“Korban juga mengaku jika mereka berhubungan dan berkomunikasi bukan hanya melalui Aplikasi Game Mobil Legand saja tetapi juga melalui Aplikasi OME. Kemudian korban meminta kepada terdakwa Zhonatan Nomor Handphone (WhatsApp) dan terdakwa memberikan nomornya tersebut kepada korban, lalu melanjutkan komunikasi melalui nomor handphone yang sudah tersimpan tersebut, hingga berlanjut sampai terjadinya dugaan kasus pencabulan.

“Disisi Lain dari keterangan saksi korban dan pelapor dari terdakwa pernah mendatangi keluarga korban untuk beritikad baik melalui jalan damai, namun keluarga korban meminta uang perdamaian sebesar Rp.500.000.000. (Lima Ratus Juta) dan keluarga korban tidak sanggup untuk memenuhi permintaannya tersebut karena jumlah yang di minta begitu besar.”Lanjut Dame

“Kemudian Kuasa Hukum terdakwa Dame Sibarani juga mempertanyakan terkait uang 500 juta tersebut, jika dipenuhi oleh keluarga korban akan digunakan untuk apa? Namun tidak ada jawaban yang pasti dari orang tua korban sehingga menimbulkan rasa ketidak puasan atas jawaban yang diberikan.”Kata Dame.

“Terdakwa Z didalam ruangan sidang maka dari itu Saya berharap agar hasil dari persidangan yang telah digelar di Pengadilan Negeri Sarolangun ini nantinya kami mendapatkan putusan yang Seadil-Adilnya.”Tutup Dame Sibarani. (Awan)

Previous Post

Tiga Point Isi SE Gubernur Jambi Terkait Kualitas Udara Memburuk

Next Post

Safari Subuh, Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Sanksi Membakar Lahan

Next Post
(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

Safari Subuh, Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Sanksi Membakar Lahan

(Foto: Dok. Dihvumas Polri)

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Komplotan Judol di Bali

(Foto: Istimewa)

Menteri ATR/BPN Tuntaskan Konflik Lahan SAD dan Pihak Swasta

(Foto: Istimewa)

Empat Siswa Berhasil Harumkan Indonesia Pada Ajang IOI ke-34 Hungaria

(Foto: Dok. dpr.go.id)

Fraksi PKS: APBN Tahun Anggaran 2022 Belum Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Dibawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD Hafiz Fattah Terima Aspirasi Masyarakat

Dibawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD Hafiz Fattah Terima Aspirasi Masyarakat

17/09/2025
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

10/09/2025

DPRD Jambi Soroti Pendapatan Daerah Turun Hingga 2,6 Persen

08/09/2025
Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

06/09/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID