• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Polres Sarolangun Ciduk Seorang Wanita Diduga Mucikari

by admin
07/11/2024
in Hukum
0
Tersangka IMP saat Diamankan oleh Pihak Kepolisian Resort Sarolangun, (06/11). /Foto/Awan

Tersangka IMP saat Diamankan oleh Pihak Kepolisian Resort Sarolangun, (06/11). /Foto/Awan

PostTweetSendScan

SAROLAGUN – Seorang wanita pauh baya berinisial IMP (43) Tahun ditagkap oleh pihak kepolisian dari Polres Sarolangun.

Ia ditangkap oleh Satgas Astacita Satuan Reskrim Polres Sarolangun di salah satu Penginapan di Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Rabu dini hari, (06/11).

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK,M. Si melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU June Haler Sianipar, S.Tr.K, MH menerangkan bersangkutan ditenggarai melakukan Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO).

“Pelaku merupakan Mucikari. Modusnya pelaku melakukan kegiatan perekrutan dengan tujuan Eksploitasi seksual di wilayah Sarolangun,” kata Iptu June, Kamis, (07/11).

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan tiga unit handphone dan Uang tunai senilai Rp 2.000.000,- (Dua Juta rupiah).

“Pelaku mengakui melakukan Eksploitasi seksual terhadap korban untuk melakukan perbuatan seksual dan mendapatkan keuntungan,” Terang Iptu June.

Akibat perbuatan itu, lanjut Kasat, pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU NO. 21 Taun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 Kuhpidana.

“Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun pejara” tutup Kasat. (*)

 

Penulis: Awan

Previous Post

Ketua DPRD Jambi Berharap Kedatangan Brigjen TNI Heri Purwanto Bawa Semangat Baru untuk Kebaikan Jambi

Next Post

Mengandung Gas Beracun, 4 Warga Mendalo Meninggal di Dalam Sumur

Next Post
Evakuasi 4 korban yang terjebak di dalam sumur yang mengandung gas beracun, Kamis (7/11). / Foto/ist

Mengandung Gas Beracun, 4 Warga Mendalo Meninggal di Dalam Sumur

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz saat menghadiri Rakornas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11). / Foto/Humas DPRD Jambi

Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul

Pihak Banggar DPRD Provinsi Jambi saat Berkonsultasi ke Kemendagri. /Dok/Ist

Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri

Ketua DPRD Provinsi Jambi saat upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti, Jambi, Minggu (10/11). / Foto/ist

Ketua DPRD Jambi Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai-nilai Kepahlawanan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tengah Berdiskusi dengan Sejumlah Pimpinan Media Masa, Senin, (11/11). Dok/Ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

10/09/2025

DPRD Jambi Soroti Pendapatan Daerah Turun Hingga 2,6 Persen

08/09/2025
Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

06/09/2025
Belanja Daerah Turun Rp118 Miliar, Dewan Harap pelaksanaan APBD Jambi semakin membaik

Belanja Daerah Turun Rp118 Miliar, Dewan Harap pelaksanaan APBD Jambi semakin membaik

04/09/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID