JAMBI, KUNTALA.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar menekankan kepada perusahaan tambang batubara agar turut memperhatikan pemenuhan kewajibannya kepada negara sesuai perundang-undangan.
“Jangan cuma keluhan mereka kita tampung terhadap kepadatan lalu lintas truk tambang. Kita paham, kita pun berusaha cari solusi. Tapi harus ada kewajiban yang mereka tunaikan,” ungkap Nasril usai pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dilansir dpr.ri.go.id, Jumat (5/5/2023).
Nasril percaya sepanjang kewajiban itu para pelaku tambang tunaikan, maka solusi dari masalah lalu lintas angkutan batubara ini dapat diselesaikan.
“Jadi anda pengusaha kita kasih solusi, namun tetap tunaikan kewajibannya. Jadi ada timbal balik,” sebutnya.
Legislator Dapil Sumatera III ini pun menyoroti pelaksanaan CSR perusahaan-perusahaan barubara di Jambi, dimana menurutnya pemberian dana CSR terkesan masih ditahan-tahan.
Nasril pun bilang, hampir seluruh daerah tambang ini tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam mengalokasikan dana CSR minimal 5% dari pendapatan tiap tahun.
“Kami pun minta kementerian ESDM minta secara kolektif dari 94 penambang batubara di sini (Jambi) melampirkan 5 tahun terakhir dana CSR mereka. Supaya tahu siapa saja yang memenuhi targetnya,” pungkas Nasril. (Has)
Discussion about this post