KUNTALA.ID, JAMBI – Setelah sekian lama berpolemik, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang armada batu bara melewati jalan umum (Jalan Nasional), Selasa (02/01/2024).
Keputusan itu disepakati dalam rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Ketua DPRD Provinsi Jambi beserta Kepala OPD lingkup dan stakeholder terkait.
Selain itu, rapat ini juga turut dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang diwakili Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Lana Saria serta para pengusaha Batubara lainnya secara Vicon.
Baca Juga: Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Jembatan di Kerinci yang Ambruk Akibat Banjir
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, bahwa mulai saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah mulai mengambil langkah-langkah pengamanan untuk memaksimalkan angkutan air sebagai angkutan batubara
Terutama dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, guna menjaga stabilitas daerah dalam pelaksanaan distribusi logistik, keamanan dan koordinasi lintas kabupaten/kota untuk Pemilu Serentak 2024.
Dikatakan Al Haris, dalam rangka menghadapi Pemilu ini kita mengharapkan semuanya lancar, terutama bagi Caleg yang ingin bersosialisasi kedaerah, lancar, tidak menghambat berjalanan sampai kedaerah tertentu.
“Selain itu bagi menjaga stabilitas daerah dalam pelaksanaan distribusi logistik, keamanan, dan koordinasi lintas kabupaten/kota untuk Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Jambi berjalan dengan aman. Ini sangat penting sekali agar tidak ada kemacetan di jalan,” pungkasnya. (Tem).
Discussion about this post