KUNTALA.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) akan memasuki usia yang ke-78. Guna menyongsong usia tersebut MA melakukan inovasi dengan meluncurkan lima aplikasi baru.
Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (19/8/2023) lima aplikasi tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan serta semakin meningkatkan integritas aparatur peradilan.
Lima aplikasi tersebut terdiri atas pertama, aplikasi Smart Majelis, yaitu aplikasi Robotika berbasis Kecerdasan Buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi, dan beban kerja hakim.
Baca Juga : Cukup Bukti, Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir
Aplikasi itu juga mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili, agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan jenis perkara yang ditanganinya.
Kedua, aplikasi Court Live Streaming, yaitu aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung. Aplikasi Court Live Streaming ini, dapat diakses oleh masyarakat umum melalui situs web atau melalui smartphone, sehingga masyarakat dapat menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung.
Ketiga, aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI), yaitu aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yangberfungsi untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan secara terintegrasi dan real time. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk melakukan analisis kinerja pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia.
Keempat, aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (Lentera versi 2.0), yaitu aplikasi yang berfungsi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakim dan tenaga teknis di lingkungan peradilan umum. Aplikasi ini dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dalam proses promosi dan mutasi hakim serta tenaga teknis pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Kelima, aplikasi Elektronik Integrated Planning System (E-Iplans), yaitu aplikasi yang digunakan untuk melakukan perencanaan anggaran, pengelolaan hibah, dan pengelolaan organisasi yang dilakukan secara berjenjang dari satker tingkat pertama,tingkat banding, tingkat eselon I, dan tingkat lembaga di lingkungan Mahkamah Agung. (InfoPublik)
Discussion about this post