KUNTALA.ID, JAKARTA – Pentingnya pemanfaatan data dalam pengukuran korupsi menjadi tema pokok dalam Global Conference on Harnessing Data to Improve Corruption Measurement yang diselenggarakan oleh International Anti-Corruption Academy (IACA) di Vienna, Austria.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam forum itu, menyatakan dukungannya dalam menumukan pendekatan relevan untuk menciptakan indikator baru pengukuran korupsi berstandar internasional.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan, dukungan KPK terhadap konferensi ini merefleksikan semangat yang sama antara Indonesia dan dunia internasional dalam urgensi pemberantasan korupsi. Cara mengukur korupsi yang lebih valid, berdasarkan data ilmiah serta metodologi yang jelas dan transparan, akan menjadi penentu untuk menemukan solusi pemberantasan korupsi secara efisien dan akurat.
Baca juga : Wameng: Agama dan Budaya Saling Menguatkan
“Dipilihnya KPK menjadi bagian dari IACA dalam mengembangkan pengukuran antikorupsi, menjadi bukti bahwa KPK mendukung dan berkomitmen untuk bersama-sama memperkuat dan mengembangkan pengukuran antikorupsi yang lebih valid, universal dan transparan,” tegas Alex, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (1/9/2023).
Alex menambahkan, KPK sendiri telah mengembangkan dan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) sejak 2007 dan secara daring sejak 2021 terhadap seluruh lembaga publik, termasuk kementerian lembaga dan pemerintah daerah. SPI bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di Kementerian dan Lembaga baik di pusat dan daerah, dan seberapa jauh efektivitas upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.
Wahyu Dewantara Susilo dari Direktorat Monitoring KPK mempresentasikan bagaimana SPI diterapkan, dan bagaimana datanya dimanfaatkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK juga akan memaparkan bagaimana tahapan SPI 2023 yang sedang berlangsung di Indonesia hingga Oktober 2023 mendatang.
Konferensi itu merupakan bagian dari IACA Global Conference Programme for Measuring Corruption (GPMC) yang bertujuan untuk mengembangkan secara kolaboratif indikator baru pengukuran korupsi yang lebih kuat, relevan dan bermanfaat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang dalam konferensi ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan penelitian GPMC di Indonesia yang telah dilakukan pada tanggal 27 Februari – 6 Maret hasil kerja sama antara IACA dan KPK.
Konferensi yang didukung oleh UNODC, UNDP dan OECD ini dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah, lembaga anti korupsi, akademisi, dan masyarakat sipil dari seluruh dunia. Berlangsung selama dua hari, para peserta konferensi diharapkan dapat saling bertukar pengetahuan, pengalaman dan praktik baik dalam pengukuran korupsi dan pemanfaatan teknologi dalam pengumpulan, analisa dan pemakaian data. (InfoPublik)
Discussion about this post