KUNTALA.ID, JAMBI – Panitia Khusus (Pansus) ll DPRD Provinsi Jambi melakukan Study Banding (Stuba) ke Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, (02/05).
Study Banding itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus ll DPRD Provinsi Jambi, Drs. Rusli Kamal Siregar, Diikuti oleh Wakil Ketua Pansus, Yeri Muthalib, SE, MBA, Sekretaris Sukmawati beserta Anggota dan pendamping Pansus ll.
Selain itu, pansus juga didampingi oleh pihhak Bappeda Provinsi Jambi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Marhaen.
Bukan tampa alasan, Ketua Pansus ll mengatakan kunjungan ke Bappeda Sumatera Selatan atas pertimbangan keberhasilan Bappeda Sumatera Selatan mengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga mendapat informasi di Provinsi Sumsel realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 mencapai Rp.4,3 triliun atau 98,74 persen dari total target Rp.4,35 triliun,” kata Rusli Kamal Siregar.
“Kami benar-benar serius untuk mempelajari keberhasilan Sumsel dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa informasi yang digali oleh Pansus ll DPRD Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan PAD. Diantaranya ialah, kiat-kiat yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel dalam upaya meningkatkan PAD.
“Apa langkah strategis Pemerintah Sumsel dalam memastikan cakupan atau
ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan PAD,” ujarnya.
Selain itu, pansus juga menanyakan bagaimana langkah-langkah Pemerintah Sumsel dalam menghadapi kehadiran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku di tahun 2025.
“Kehadiran opsen juga mengurangi mandatory spending yang harus dibelanjakan oleh Pemprov,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pansus juga menyakan apakah ada monitoring rutin dan evaluasi dari Pemerintah Sumsel yang bertujuan memastikan pendapatan daerah.
“Jika ada tahapan & upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Sumsel,’ tanya mereka. (Has).
Discussion about this post