• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Wabub Ikuti Rapat Paripurna Pendapat Bupati Tentang Ranperda Inisiatif Dewan

by admin
21/08/2023
in Advertorial, Berita
0
(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Hairan mengikuti Rapat Paripurna Pendapat Bupati terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (21/08/2023).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdullah didampingi Wakil Ketua Ahmad Jahfar, Wakil Ketua Sjafril Simamora serta turut dihadiri oleh 21 anggota DPRD, Unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepada OPD, Para Kabag di lingkup sekretariat Daerah dan insan pers.

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan pendapat Bupati terhadap dua Ranperda yakni, Ranperda Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah.

Baca juga : Bentuk Kepedulian Sesama, Anwar Sadat Besuk Kades Jati Emas di Ruang ICU

Terkait Ranperda Pemerintah Desa, Bupati berharap Ranperda tentang Pemerintahan Desa menjadi terobosan dan sebagai solusi yang baik bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di Desa.

sebagai catatan dan masukan dalam penyusunan Ranperda ini, ada beberapa materi yang diatur dalam Ranperda ini secara ketentuan peraturan perundang – undangan tidak perlu diatur dengan peraturan daerah melainkan didelegasikan kedalam Peraturan Bupati.

Selain itu, terkait Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah merupakan sebuah regulasi yang mengatur ketentuan yang baku mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang berlangsung dalam proses perundang- undangan, mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan dengan berpedoman pada teknis pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan Pembentukan Peraturan.

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang tata cara penyusunan produk hukum. Namun demikian dalam perjalanannya banyak terdapat perubahan Peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut, sehingga dari segi substansi Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru dengan penyesuaian terhadap regulasi peraturan tersebut. Diharapkan terwujud sebuah metode dan standar yang tepat dalam penyusunan produk Hukum Daerah, sesuai dengan teknis pembentukan peraturan perundang- undangan sehingga terwujud produk hukum yang baik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebelum penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD, telah disampaikan pula pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap dua Ranperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diantaranya fraksi Gerindra, fraksi Nasdem berkarya, fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PDI-P. Secara umum fraksi tersebut menyetujui untuk dapat dibahas ditahap selanjutnya. (Diskominfo/Adv)

Previous Post

Edi Purwanto Minta Pemerintah Antisipasi Kekeringan Ditengah Masyarakat

Next Post

KPK Limpahkan Lanjutan Perkara Yang Melibtkan Zumi Zola ke PN Tipikor Jambi

Next Post
(Foto: Dok. Setkab.go.id)

KPK Limpahkan Lanjutan Perkara Yang Melibtkan Zumi Zola ke PN Tipikor Jambi

(Foto: Dok. RISALAH17.ID)

Geger!!! Warga Sungai Abang Temukan Mayat Mengapung di Sungai Tembesi

(Foto: Dok. Diskominfo)

Al Haris Serahkan Kota Layak Anak Se- Provinsi Jambi, Catat Ini Kota/Kabupatenya

(Foto: Dok. RISALAH17.ID/Bagas)

Menjelang MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Satpol PP Sarolangun Gelar Operasi Pekat

(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

Terima Penghargaan KLA Tahun 2023, Anwar Sadat Ucap Terima Kasih Kepada Semua Pihak Terlibat

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID