KUNTALA.ID, KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Workshop Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) terkait pengaturan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada 2018 dan 2020 serta mekanisme kompensasinya dan starategi meningkatkan elektabilitas peserta pemilu dan pilkada serentak 2024 bertempat di Kota Batam, Minggu (8/10).
Dalam sambutannya, Ketua Forum Forwakada, Robby Nahliyansyah, mengingatkan akan pentingnya forum diskusi Forwakada guna terciptanya sinkronisasi antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah terkait kompensasi masa jabatan kurang dari 5 tahun.
Baca Juga : Karhutla Terus Meningkat, Pinto minta Jajaran Satgas Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
“Agar terciptanya formulasi sinkronisasi kompensasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya kurang dari 5 tahun yang seperti kita ketahui bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih saat pilkada 2019 dan 2020 akan berakhir pada penyelenggaraan pilkada serentak 2024 hal ini tentunya harus memberikan keadilan untuk setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah” ujarnya.
Senada dengan Ketua Forwakada, Saydiman Marto, yang merupakan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menekankan pentingnya mekanisme kompensasi bagi setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berakhir di ujung tahun 2023 dan yang mana akan di adakannya pemilu serta pilkada serentak di tahun 2024. (Prokopim/Adv).
Discussion about this post