JAMBI, KUNTALA.ID – DPRD Provinsi Jambi akan ikut memperjuangkan aspirasi Tenaga Kesahatan (Nakes) terkait dengan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, SH.i, MS.i usai dirinya bersama Ketua Komisi IV berdialog dengan perwakilan Nakes.
“Tentu kami menerima naskah penolakan mereka, dan insyaallah akan kita sampaikan kepada DPR RI,” kata Politis PDI Perjuangan itu usai menerima Audiensi Tenaga Kesehatan di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Senin, (8/5/2023).
Sebagai Wakil rakyat, kata Edi, ia bersama Ketua Komisi IV dengan senang hati menerima masukan dari para nakes. ia juga mengapresiasi atas tersepakatinya komitmen bersama terkait pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi yang harus tetap berjalan dengan prima dan baik kedepannya.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik cara-cara yang dilakukan oleh teman-temannya organisasi profesi bidang kesehatan kaitan penolakan pembahasan RUU Ombibuslaw Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jambi, Ir. R. Deden Sucahyana mengatakan bahwa kedatangan mereka hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU Ombibuslaw Kesehatan.
Kegiatan ini, katanya, merupakan aksi serentak yang dilakukan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Ia meyakini bahwa para nakes sepakat meminta pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan ini dihentikan.
“Di Jambi kami memilih untuk berdialog. Kenapa kami menolak RUU, karena seyogyanya RUU ini sebelum diajukan di matangkan kembali,” pungkasnya.
Selain IDI, aksi ini juga diikuti Persatuan Dokter GiGi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (Has/Adv).
Discussion about this post