• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Pejabat Eselon II di Tanjab Barat Wajib Absen Dua Kali Sehari

by admin
08/05/2023
in Daerah
0
Pegawai Pemkab Tanjab Barat saat Apel Bersama Bupati. (Foto : Dok. Diskominfo TJB)

Pegawai Pemkab Tanjab Barat saat Apel Bersama Bupati. (Foto : Dok. Diskominfo TJB)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, KUALATUNGKAL – Pejabat Eselon dua lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat akan dikenakan wajib absen dua kali dalam sehari. Sebelumnya mereka cukup satu kali absen dalam sehari.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2023 tentang pedoman pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Absensi yang awalnya untuk eselon II satu kali, sekarang menjadi 2 kali dalam satu hari,” kata Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si. saat sosialisasikan Perbup tersebut, Senin, (08/05/2023).

Baca Juga : Wabup Hairan Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Purwodadi

Selain itu, Sekda menyampaikan ASN yang melanjutkan pendidikan tugas belajar meliputi 2 (dua) kategori, yakni tugas belajar meninggalkan tempat tugas dan tugas belajar yang tidak meninggalkan tempat tugas.

“Sesuai peraturan, ASN yang sedang dalam tugas belajar dengan tidak meninggalkan tempat tugas masih mendapatkan TPP.” ujar Sekda.

Kegiatan diselenggarakan di Balai pertemuan tersebut diikuti para peserta diantaranya Inspektorat, Kepala OPD, para Kabid, dan Camat Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Yadi).

Tags: Aturan ASNEselon IIPemkab TJB
Previous Post

Gubernur Jambi Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla

Next Post

Lewat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022

Next Post
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Tengah Menyayikan Lagu Indonesia Raya saat Paripurna. (Foto : Dok. Humas)

Lewat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022

Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Menujukan Produk Olahan UMKM. (Foto : Dok. Humas)

Pinto Berharap Ekonomi Jambi Semangkin Membaik

Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menyampaikan Sambutan saat Pembukaan MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Tebo. (Foto Dok. Diskominfo/Harun)

Wagub Sani ajak Masyarakat Jambi Muliakan Ahli Qur’an

Wagub Sani saat Membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi. (Foto : Dok : Diskominfo/Harun).

Tahun ke-6 GTRA Jambi Masih Berfokus pada Penyelesaian Konflik

Presiden Jokowi saat Konferensi pers di Hotel Meruorah, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto : Dok. Kemensetneg)

KTT ASEAN, Pemerintah Berencana Angkat Isu Perdagangan Orang

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID