KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Maksud hati ingin melepas rindu dengan kampung halaman, Minsar (50) tahun malah ketiban sial. Pelariannya selama 3 tahun terkesan sia-sia lantaran kepulangannya tercium oleh pihak Kepolisian.
Ia dibekuk oleh pihak Satreskrim Polres Sarolangun saat berada dikediamannya. Minsar merupakan DPO Kepolisian lantaran tegah membunuh tetangganya sendiri, Azwar (40) Tahun.
“Pelaku kami amankan dirumahnya di Dusun Lubuk buntak Desa Lubuk Sepuh, Sarolangun, pada Jum’at (12/05),” kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama (14/05/2023).
Baca Juga : Penggelapan Motor, Tukang Sate di Sarolangun Diciduk Polisi
Selama pelarian, kata Kasat, pelaku kerap kali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Kali ini tak bisa lolos, ia digelandang oleh team Macan Pseko yang dipimpin IPDA. Andika Adjie ke Mapolres Sarolangun guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Pada saat ditangkap pelaku juga sempat mau kabur dari pintu belakang rumahnya,namun karena kesigapan tim dan anggota kami maka pelaku berhasil kami amankan,” pungkas Kasat. (Awan)
Discussion about this post