• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Penggelapan Motor, Tukang Sate di Sarolangun Diciduk Polisi

by admin
13/05/2023
in Daerah, Hukum
0
MDH (duduk) saat Diamankan Pihak Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

MDH (duduk) saat Diamankan Pihak Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, SAROLANGUN – MDH (31) Tahun harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran diduga menggelapkan sepeda motor.

Warga Sri Pelayang Kabupaten Sarolangun itu terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi usai dibekuk pihak Satreskrim Polres Sarolangun pada Jum’at, (12/05/2023).

MDH dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Sarolangun saat tengah berjualan sate di depan toko milik orang tuanya yang berada di kawasan Sri Pelayang.

“Selanjutnya MDH dibawa ke Polres Sarolangun Guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Iidik Satreskrim Polres Sarolangun, IPDA Andika Adjie B.C, S.Tr.K.

Baca Juga : TMMD ke-116, Prajurit Kodim 0420/Sarko Perbaiki Masjid Istiqomah

Penangkapan MDH bermula dari laporan salah seorang warga yang bernama Eko. Pemilik Showroom Arsa Motor itu merasa ditipu oleh pelaku hingga ia mengalami kerugian mencapai Rp. 25.000.000.

Diceritakan Eko, pada 27 April 2018 lalu pelaku mendatangi Showroom “ARSA MOTOR” dengan maksud ingin membeli sepeda motor merek KLX warna putih dengan Nomor Polisi BH 5061 CQ.

Usai perundingan harga bersama pihak leasing sudah disepakati, lanjut Eko, pelaku berpura-pura ingin mencoba sepeda motor yang akan dijual belikan itu.

Lantaran tidak menaruh rasa curiga, Eko pun lantas memberikan MDH kunci dari sepeda motor tersebut.

“Sekitar kurang lebih satu jam kemudian pelaku menelpon saya dan mengatakan motor tersebut dilarikan orang,” kata Eko.

Mendengar informasi itu, Eko langsung meminta MDH bertanggungjawab sepenuhnya.

Pada Senin 30 April 2018 sekira Pukul 11.30 WIB MDH bersama Eko sempat membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak Polres Sarolangun.

Waktu itu, MDH berjanji akan membayar kerugian korban dengan meminta tempo selama tiga hari.

“Namun hingga saat ini pelaku tidak ada membayar dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Eko. (Awan)

Tags: PenggelapanPolres SarolangunSatreskrimSepeda Motor
Previous Post

TMMD ke-116, Prajurit Kodim 0420/Sarko Perbaiki Masjid Istiqomah

Next Post

Gubernur Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersinergi Membangun Jambi

Next Post
Gubernur Haris bersama Gabungan Organisasi Peemerintah Tingkat Desa.(Foto : Dok. Diskominfo/Harun)

Gubernur Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersinergi Membangun Jambi

Tampak Prajurit TNI bersama Kepala Desa Bukit Peranginan. (Foto : Dok. Kuntala.id/Awan)

Bukit Peranginan, Sasaran Operasi Militer TMMD Ke-116

Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

UMKM Binaan KKP Manfaatkan Pameran Internasional Perluas Pasar. (Foto : Dok. InfoPublik)

Perluas Pasar, Puluhan UMKM Manfaatkan Pameran Internasional

Menteri BUMN Republik Indonesia, Erik Thohir. (Foto : Dok. InfoPublik)

Kain Nusantara, Produk UMKM yang Ikut Tampil Selama Perhelatan KTT ASEAN 2023

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID