• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Wagub Jambi: Kekayaan Intelektual Penting dan Harus Dilindungi

by admin
21/04/2025
in Advertorial
0
Wagub Jambi: Kekayaan Intelektual Penting dan Harus Dilindungi
PostTweetSendScan

JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Wagub saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi serta Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/4).

Pada kesempatan tersebut Wagub juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Wagub.

Dijelaskan Wagub, pelaku cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk di dalamnya UMKM karena memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di suatu daerah. Hal ini terlihat dari cukup besarnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sebab itu, Pemerintah Provinsi Jambi lanjut Wagub menyambut baik yang dilakukan Kementerian Hukum RI dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi.

“Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuannya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing di pasar global,” jelas Wagub.

Di samping itu, Wagub juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen serius dalam menggerakkan dan menumbuhkembangkan UMKM. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan modal kerja UMKM/industri rumah/start up milenial, agar semakin banyak lapangan kerja yang tercipta melalui UMKM.

Wagub juga berharap melalui Diseminasi dan MoU Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris menyampaikan tujuan kegiatan diantaranya adalah menjalin kerja sama antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Hukum dalam bidang hukum dan penelitian, pengabdian masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual.

Kemudian meningkatkan pemahaman civitas akademika, pelaku pencipta dan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual dan terakhir mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI dari lingkungan universitas dan pelaku cipta.

“Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI bimbingan teknis dan pelatihan pendampingan permohonan KI,” katanya.

Adapun universitas yang mengikuti Penandatanganan MoU tersebut yakni Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Universitas Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Intistitut Muarif Jambi dan Institut Agama Islam Jambi. (*)

Previous Post

Deklarasi Tolak Judi Online, Ketua DPRD Beri Wejangan Dihadapan 3.626 Siswa

Next Post

Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Cek Langsung Progres Jalur Khusus Batu Bara PT.IBS, Underpass Rampung dan Progres Pembangunan 86 Persen

Next Post
Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Cek Langsung Progres Jalur Khusus Batu Bara PT.IBS, Underpass Rampung dan Progres Pembangunan 86 Persen

Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Cek Langsung Progres Jalur Khusus Batu Bara PT.IBS, Underpass Rampung dan Progres Pembangunan 86 Persen

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris Resmikan 4 Gedung Baru SMA Negeri 2 Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Resmikan 4 Gedung Baru SMA Negeri 2 Muaro Jambi

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID