• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Tak Sesuai Ketentuan, 9 Kapal Ikan Indonesia Ditertibkan

by admin
26/05/2023
in Bisnis, Hukum, Nasional
0
Kapal Penangkap Ikan Indonesia yang Diamankan Pihak KKP. (foto : Dok. KKP)

Kapal Penangkap Ikan Indonesia yang Diamankan Pihak KKP. (foto : Dok. KKP)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Sembilan Kapal Ikan Indonesia (KII) ditertibkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan satu minggu terakhir di perairan Batam, Belawan, dan Makassar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, Kapal-kapal ikan tersebut ditenggarai melakukan pelanggaran ketentuan perizinan. Mereka tidak memenuhi perizinan berusaha sub sektor penangkapan ikan yang diekularkan WPPNRI.

“Kapal-kapal tersebut juga diduga merupakan kapal izin Daerah yang menangkap ikan di atas 12 mil laut,” kata Laksda TNI Adin Nurawaluddin, dilansir InfoPublik, Jum’at (26/05/2023).

Baca Juga : Mantan Kapolri Beber Sumber Senjata KKB Papua

Ditegaskan Adin Pemerinyah telah menetapkan aturan main sebagai upaya mengatur usaha penangkapan ikan di Indonesia.

“Jalur di atas 12 mil itu kan masuk wilayah perizinan berusaha kewenangan Pemerintah Pusat. Maka, kapal-kapal dengan ukuran di bawah 30 GT ini harus beralih dulu menjadi izin Pusat untuk kemudian dapat menangkap ikan di jalur tersebut,” terang Adin.

Adin juga menegaskan apabila masih ditemukan kapal di bawah 30 GT beroperasi di atas 12 NM tanpa memperoleh izin dari Pusat, KKP tidak segan melakukan penghentian sebagai upaya untuk menjaga pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan bebas dari aktivitas illegal fishing. (Has).

Tags: Kapal Ikan IndonesiaKKPPenertiban
Previous Post

Edi Purwanto Paparkan Tugas dan Fungsi Dewan ke Mahasiwa Fakultas Hukum Unja

Next Post

Job Fair Pemkot Jambi, 1.600 Loker Tersedia

Next Post
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha Menunjukan Produk Olahan UMKM. (Foto : InfoPublik)

Job Fair Pemkot Jambi, 1.600 Loker Tersedia

Orangutan Kalimantan yang Dilepasliarkan BKSDA Kalimantan Timur. (Foto : Dok. KLHK).

Memo, Jasmine, Syair !!! Orangutan Kalimantan Dibebasliarkan

Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ramadhan Harisman. (Foto : Dok. Kemenag/M Rusydi Sani).

Hari ke-5 Operasional, 1 Jamaah Calon Haji Dikabarkan Wafat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Pejabat Kota Fuzhou, China. (Foto : Dok. InfoPublik)

Indonesia-Tiongkok Jajaki Kerjasama Bidang Perikanan

Gubernur Al Haris saat Menghadiri Ramuna Pramuka Daerah Jambi Tahun 2023. (Foto : Dok. Diskominfo/Harun).

Al Haris : Potensi Pramuka Jambi Luar Biasa

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Dibawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD Hafiz Fattah Terima Aspirasi Masyarakat

Dibawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD Hafiz Fattah Terima Aspirasi Masyarakat

17/09/2025
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

10/09/2025

DPRD Jambi Soroti Pendapatan Daerah Turun Hingga 2,6 Persen

08/09/2025
Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

06/09/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID