• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Edi Purwanto Paparkan Tugas dan Fungsi Dewan ke Mahasiwa Fakultas Hukum Unja

by admin
26/05/2023
in Advertorial, Daerah, Pendidikan, Politik
0
Ketua DPRD Provinsi Jambi Foto Bersama Mahasiswa Fakultas hukum Unja. (Foto : Dok. Humas)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Foto Bersama Mahasiswa Fakultas hukum Unja. (Foto : Dok. Humas)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto jadi pemateri kuliah umum mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi, Jumat (26/05/2023).

Kuliah umum ini dilaksanakan di ruang Banggar kantor DPRD Provinsi Jambi.
Dalam kuliah umum itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memaparkan tugas dan fungsi dewan. Serta menjelaskan tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dimulai dari pimpinan hingga tugas Bapemperda.

Tak hanya masalah itu, Edi Purwanto juga memaparkan persoalan angkutan batu bara hingga pembahasan Perda inisiatif dewan yang sudah disahkan atau dalam proses pengesahan.

“Saya sampaikan semua persoalan tersebut dalam kuliah ini, agar adik-adik mengetahui kerja kami di DPRD, dan tidak dianggap tidak kerja apa-apa,” kata Edi Purwanto.

Beberapa Perda yang sudah disahkan dewan, kata Edi, Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca Juga : Persoalan PPDB, Edi Purwanto Dorong Pemprov Tambah Ruang Belajar

Kemudian Perda nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita juga sudah mengesahkan Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan,” akunya.

Kemudian, Edi Purwanto juga memaparkan fungsi dewan, seperti, pembetukan Perda, penganggaran, serta pengawasan.

“Dalam pembentukan Perda, dewan menyusun program pembentukan Perda inisiatif DPRD, serta membahas program pembentukan perda inisiatif Pemda,” ujarnya.

Pada saat diskusi, Edi Purwanto juga menyampaikan ada 77 Perda yang tidak relevan lagi dan dicabut.

“77 perda itu azas manfaat tidak berguna lagi karena terbawa zaman. Bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Dua hal itu yang menyebabkan perda itu dicabut,” pungkasnya. (Hms/Adv).

Tags: Dewan JambiDPRD ProvinsiEdi PurwantoFakultas HukumKuliah UmumUnja
Previous Post

Pemprov Jambi Maksimalkan Fungsi Anjungan untuk Promosikan Produk dan Budaya

Next Post

Tak Sesuai Ketentuan, 9 Kapal Ikan Indonesia Ditertibkan

Next Post
Kapal Penangkap Ikan Indonesia yang Diamankan Pihak KKP. (foto : Dok. KKP)

Tak Sesuai Ketentuan, 9 Kapal Ikan Indonesia Ditertibkan

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha Menunjukan Produk Olahan UMKM. (Foto : InfoPublik)

Job Fair Pemkot Jambi, 1.600 Loker Tersedia

Orangutan Kalimantan yang Dilepasliarkan BKSDA Kalimantan Timur. (Foto : Dok. KLHK).

Memo, Jasmine, Syair !!! Orangutan Kalimantan Dibebasliarkan

Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ramadhan Harisman. (Foto : Dok. Kemenag/M Rusydi Sani).

Hari ke-5 Operasional, 1 Jamaah Calon Haji Dikabarkan Wafat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Pejabat Kota Fuzhou, China. (Foto : Dok. InfoPublik)

Indonesia-Tiongkok Jajaki Kerjasama Bidang Perikanan

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID