KUNTALA.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna yang digelar Kamis malam 4 Mei 2023. Rapat Paripurna Dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan yang telah menyusun rumusan laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022. Sehingga kegiatan ini dapat diakhiri dengan persetujuan dewan.
Baca Juga : DPRD Provinsi Jambi Siap Perjuangkan Aspirasi Nakes
“Persetujuan ini setelah mendengarkan bersama laporan hasil pembahasan pansus 1, Pansus 2, Pansus 3 dan Pansus 4 terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Masih kata Edi, saran, masukan serta kritik-kritik dari Pansus DPRD Provinsi Jambi terhadap LKPJ Gubernur Jambi ini akan menjadi catatan strategis dewan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022.
“Laporan pansus tersebut merupakan rekomendasi dewan bagi Gubernur Jambi guna menindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” pungkasnya. (Has/Adv).
Discussion about this post