KUNTALA.ID, JAMBI – Gubernur Al Haris mengingatkan Camat Se-Provinsi Jambi agar terus menginventarisir dan mengevaluasi daerah masing-masing, jangan sampai, katanya ada daerah yang tidak tersentuh dengan pembangunan.
Hal itu dikatakan Al Haris saat Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Se-Provinsi Jambi Semester 1 (Satu) Tahun 2023, bertempat di Ballroom Ratu Convention Center (RCC) Jambi, Rabu (21/06/2023).
Dikatakan Al Haris, Para Camat yang terjun langsung dilapangan dapat menginventarisir apa kendala-kendala dalam pelaksanaan program pembangunan di kecamatan, serta memberi masukan-masukan untuk menghadirkan solusi terhadap masalah yang ada.
“Jangan ada daerah yang tidak tersentuh pembangunan, sehingga masyarakat belum merasakan pembangunan, baik itu kewenangan kabupaten, kewenangan provinsi, maupun Kewenangan pusat,” kata Al Haris.
Baca Juga : Pemprov Jambi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023
Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan bantuan keuangan khusus untuk kecamatan di Provinsi Jambi. Bantuan keuangan khusus untuk kecamatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Camat selaku perpanjangan tangan pemerintah di kecamatan.
“Camat itu wakil kami di kecamatan, selain itu bantuan untuk kelurahan dan desa juga ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi jambi. Kita support juga mereka dalam bekerja melaksanakan pelayanan publik, demi kemajuan daerah dan nasional,” ujar Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris juga meminta pro aktif Camat untuk memonitor gizi buruk dan stunting (pertumbuhan kerdil pada anak-anak) di wilayah kecamatannya. Jika masih ada agar segera diatasi walaupun Stunting Provinsi Jambi Peringkat 7 Terendah se-Indonesia.
“Selain itu juga, bersama menjaga stabilitas keamanan berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Raden Najmi menyampaikan, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah mengagendakan, sebagai evaluasi terhadap kinerja dan hasil pelaksanaan program prioritas dan unggulan untuk menindaklanjuti evaluasi, pemantapan dan penguatan program prioritas dan unggulan ditingkat kecamatan yang sudah dikerjakan dan akan dilaksankan,” ucap Raden Najmi. (Has).
Discussion about this post