KUNTALA.ID, JAMBI – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi kemas Al Farabi menjadi narasumber pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh badan Kesbangpol Provinsi Jambi.
Selain itu dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Dalam sambutannya Kemas Al Farabi mengatakan perlu adanya peran semua pihak termasuk masyarakat dalam penerapan Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan seperti Perda yang telah dibuat oleh pemerintah Provinsi Jambi Bersama DPRD.
Baca Juga: Memotivasi, Edi Purwanto Berikan Bonus untuk Atlit Kormi Peraih Mendali di Fornas Jabar
Untuk itu kemas Al Farabi mengucapkan terima kasih kepada badan Kesbangpol Provinsi Jambi yang telah menggelar acara ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang sangat penting.
Kemas mengatakan dalam pasal 18 Perda Nomor 10 Tahun 2022 disebutkan peran serta masyarakat yakni mendorong dan mendukung pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, membantu menyukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada badan Kesbangpol Provinsi Jambi yang telah menggelar Acara ini untuk memberikan Pemahaman tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” Ungkap Kemas Al Farabi Minggu ( 26/11/2023).
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kabid Kesbangpol Provinsi Jambi, Amidy dan Kepala Kesbangpol Kota Jambi, Raden Fauzi serta Danramil kecamatan danau sipin, juga diikuti sekira 120 peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa dikota Jambi. (Hms/Adv).
Discussion about this post