JAMBI – Aroma tidak sedap dari lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi kembali mencuat. Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya menjadi bahan bakar peningkatan kualitas pendidikan justru diduga diselewengkan.
Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK SMK tahun anggaran 2024 tersebut. Keterlibatan pejabat Disdik dan rekanan membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar, angkat suara dan mendesak pihak kepolisian untuk tidak setengah hati dalam menangani perkara ini.
“Dalam kasus dugaan korupsi ini melibatkan pejabat Disdik Provinsi Jambi dan rekanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian,” kata Rusli.
Rusli menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa ada pihak yang dilindungi.
Dia menambahkan, sektor pendidikan merupakan investiasi penting untuk masa depan generasi muda. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus benar-benar digunakan untuk kepentingan pelajar, bukan untuk memperkaya pribadi atau kelompok tertentu.
“Tentu kita mendorong bahwa kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan terang benderang. Sehingga praktik-praktik seperti itu tidak terjadi lagi ke depan,” sebutnya. (**)



















Discussion about this post