KUNTALA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atau Lembaga Anti Rasuah telah membuka penyidikan baru terkait adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dilingkungan Basarnas RI periode 2012 sampai 2018.
Demikian keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada media InfoPublik, Jumat (11/09/2023).
Baca juga : Mahfud MD: Putusan MA Terkait Permohonan Kasasi Ferdy Sambo Sudah Final
“Penyidikan baru itu terkait dugaan korupsi proyek berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Basarnas. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” ungkap Ali Fikri.
Untukm saat ini kata Ali, terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat disampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses.
“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini,” katanya. (InfoPublik)
Discussion about this post