KUNTALA.ID, JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di kantor Kemensos RI.
Penggeledahan itu, katanya, bertujuan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali, dilansir, InfoPublik, Kamis (25/5/2023).
Ia juga menerangkan, segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Baca Juga : Kasus “Ketuk Palu”, KPK kembali Tahan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi
Sebelumnya, kata Ali, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang. Peneyelidikan dilakukan di Gedung KPK Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 23 Mei 2023.
Keempat orang itu ialah Erwin Pribadi Santosa Manalu (GM PT Suri Motor Indonesia), Niman (Driver Direksi PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), dan Darmanto (Driver PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) 2020 di Kementerian Sosial. (Has).
Discussion about this post