KUNTALA.ID, JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi kembali mengingatkan soal tapal batas yang belum terselesaikan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Haviz.
Politisi PPP itu minta Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Jambi bisa menyelesaikan soal tapal batas Provinsi Jambi antara Provinsi Sumatera Selatan.
Kamaluddin Havis mengatakan persoalan tapal batas tersebut terutama di perbatasan Provinsi Jambi-Provinsi Sumatera Selatan khususnya di wilayah desa Ladang Panjang, Kecamatan, Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi dan di wilayah Kabupaten Sarolangun Kabupaten Muratara.
Baca Juga : Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pejabat Eselon yang Dilantik Bekerja dengan Baik
“Kami Komisi I merekomendasikan agar benar-benar diperjuangkan terutama yang sudah ada pemukiman penduduk, dan kami berharap Biro Pem agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut sampai tuntas,” kata Kamaluddin Havis.
Kata Kamaluddin Havis pada tahun 2022 Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi mendapat alokasi anggaran APBD sebesar Rp1.56 miliar dengan realisasi sebesar Rp1.55 miliar atau realisasi sebesar 99,48 persen.
“Dengan anggaran sebesar itu kami minta mereka bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tapal batas tersebut,” ujarnya. (Adv).
Discussion about this post