KUNTALA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Reyna Usman (RU) terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Sejumlah bukti ditemukan penyidik di lokasi.
“Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang di tetapkan sebagai Tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga : Tarif Tol Indralaya-Parabumulih Jangan Sampai Membebani Masyarakat
Lanjut Ali, dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik.
“Melihat hasil tersebut analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” terangnya. (InfoPublik)
Discussion about this post