• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, DPRD Jambi Tetapkan 4 Ranperda Provinsi Jambi

by admin
26/01/2026
in Parlemen
0
Rapat Paripurna, DPRD Jambi Tetapkan 4 Ranperda Provinsi Jambi
PostTweetSendScan

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi menggelar rapat paripurna penetapan empat Ranperda Provinsi Jambi (26/1). Rapat paripurna purna dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Samsul Riduan serta Faizal Riza. Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris serta Sekda Provinsi Sudirman dan sejumlah OPD Pemprov Jambi.

Sebelum ditetapkan dilakukan penyampaian laporan Pansus dan pandangan akhir fraksi-fraksi dan dilanjutkan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Jambi dengan pimpinan DPRD Jambi.

Adapun empat Ranperda yang ditetapkan itu yakni, pertama, Ranperda tentang toleransi kehidupan bermasyarakat. Kedua Ranperda tentang perubahan bentuk hukum PT Jambi Indoguna internasional.

Ketiga, Ranperda tentang pengarusutamaan gender. Keempat, Ranperda tentang pemberdayaan desa wisata.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mengatakan pengesahan Perda tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku secara nasional.

“Berdasarkan Perda insentif DPRD kota pandang ini perlu, karena sudah ada peraturan yang mengatur, perlu kita sesuaikan dengan daerah kita,” ujar Ketua DPRD Hafiz Fattah.

Hafiz Fattah berharap, Perda yang telah disepakati tersebut dapat segera diimplementasikan secara maksimal di lapangan. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda menjadi hal penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Harapannya Perda ini dapat segera berlaku karena sudah diputuskan, nanti tinggal kita lihat pengaplikasiannya di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan keputusan yang kita buat atau memang nanti perlu jadi catatan-catatan,” katanya.

Hafiz Fattah juga menekankan dampak positif Perda, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan destinasi wisata melalui pemberdayaan desa wisata di Provinsi Jambi.

“Harapan kami Perda ini berdampak baik terhadap Provinsi Jambi, terutama terkait destinasi wisata tadi,” tambahnya.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah disahkannya perda tersebut, pemerintah daerah akan lebih fokus mengawal implementasi kebijakan di lapangan.

“Kita siapkan untuk lebih fokus dalam mengawal program-program kita di lapangan, karena semua ini juga sudah ada undang-undang yang mengatur,” ujar Al Haris.

Ia secara khusus menyoroti Perda tentang Pengarusutamaan Gender yang dinilainya sudah menjadi kebutuhan dan keharusan dalam tata kelola pemerintahan saat ini.

“Persentase gender itu sudah ada di setiap instansi. Di politik juga demikian, ada calon dari perempuan. Ini penting, dan hari ini kita sudah sepakat dengan Dewan,” katanya.

Menurut Al Haris, perda-perda yang telah disahkan tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan program pembangunan di Provinsi Jambi.

“Ke depan, perda ini akan menjadi pedoman dan langkah-langkah bagi OPD dalam bekerja di lapangan,” tuturnya.

Selain itu, Gubernur Jambi juga menilai Perda tentang Desa Pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Ia menyebut banyak desa di Provinsi Jambi yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan pemasukan yang cukup baik, namun belum dikelola secara terfokus.

“Selama ini belum terfokus penanganannya. Misalnya pengaturan tarif di lapangan atau akses jalan menuju lokasi wisata. Kalau sudah ada perdanya, kami bisa lebih fokus dalam penganggaran,” jelasnya.

Dia berharap regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan toleransi sosial, mendorong kesetaraan gender, serta mengoptimalkan potensi desa pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. (**)

Previous Post

Rapat Evaluasi Jalan Batubara, DPRD Provinsi Jambi Soroti Kendala Pembebasan Lahan

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Desak Perbaikan Sarana Medis RSUD Raden Mattaher

Next Post
DPRD Provinsi Jambi Desak Perbaikan Sarana Medis RSUD Raden Mattaher

DPRD Provinsi Jambi Desak Perbaikan Sarana Medis RSUD Raden Mattaher

Lewat Riset Disertasi, Waka DPRD, Ivan Wirata Targetkan APBD Jambi Rp7 Triliun pada 2030

Lewat Riset Disertasi, Waka DPRD, Ivan Wirata Targetkan APBD Jambi Rp7 Triliun pada 2030

Waka DPRD Provinsi Jambi Dorong Penyelesaian Pembagian Sumur demi Realisasi PI 10 Persen Jambi

Waka DPRD Provinsi Jambi Dorong Penyelesaian Pembagian Sumur demi Realisasi PI 10 Persen Jambi

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus DPRD Provinsi Jambi Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus DPRD Provinsi Jambi Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Anggota DPRD Provinsi Jambi Usulkan Pembangunan Gedung Latihan Karate di Kawasan GOR Kota Baru

Anggota DPRD Provinsi Jambi Usulkan Pembangunan Gedung Latihan Karate di Kawasan GOR Kota Baru

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
KY Loloskan 42 Calon Hakim, Seleksi Integritas Masuki Tahap Berikutnya

KY Loloskan 42 Calon Hakim, Seleksi Integritas Masuki Tahap Berikutnya

27/05/2026
Arab Saudi Apresiasi Lompatan Layanan Haji Indonesia 2026

Arab Saudi Apresiasi Lompatan Layanan Haji Indonesia 2026

27/05/2026
Respons Gejolak Sawit, Pemerintah Pastikan Petani dan Pelaku Usaha Terlindungi

Respons Gejolak Sawit, Pemerintah Pastikan Petani dan Pelaku Usaha Terlindungi

27/05/2026
Lawatan ke Prancis, Presiden Bawa Misi Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Lawatan ke Prancis, Presiden Bawa Misi Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

26/05/2026
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID