• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Respon Pemerintah Soal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Timur Tengah

by admin
24/08/2023
in Internasional, Nasional
0
c

(foto: Dok. InfoPublik)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JKARTA – Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha menyatakan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang akan dikirim untuk bekerja di sektor domestik di negara-negara Timur Tengah.

“Yang paling utama setelah kebijakan itu (dicabut) adalah bagaimana kita bisa membuat jalur migrasi yang aman bagi pekerja migran sektor domestik yang akan berangkat ke Timur Tengah, karena itu akan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola yang perlu kita lakukan,” ujar Judha melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/08/2023).

Judha mengatakan, Pemerintah Indonesia mengupayakan perubahan tata kelola untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja migran di sektor domestik.

Baca juga : “Dasasila Bandung” Dasar Kerjasama Indonesia-Tanzania

Perubahan tata kelola yang dimaksud yaitu Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), yang antara lain mengatur pemindahan wewenang pihak penanggung (kafil) dari majikan perseorangan menjadi badan hukum.

Pasalnya, sistem kafalah yang berlaku di banyak negara Timur Tengah itulah yang menyebabkan maraknya kasus penyiksaan dan eksploitasi yang dialami pekerja migran Indonesia, hingga pemerintah memutuskan untuk memberlakukan moratorium pada 2015 silam.

Kafalah berarti “tanggung jawab” atau “kehidupan seseorang dalam jaminan pihak tertentu”.

“Banyaknya kasus yang terjadi di Timur Tengah kala itu terutama disebabkan oleh sistem kafalah yang menempatkan pekerja migran kita dalam posisi yang rentan tereksploitasi oleh majikan. Karena dengan sistem kafalah itu, nasib pekerja migran Indonesia betul-betul tergantung si majikan,” kata Judha.

“Itulah sebabnya kita terapkan moratorium yang sudah berjalan dan kemudian dicabut pada hari ini,” kata Judha, merujuk pada keputusan Kementerian Ketenagakerjaan yang resmi mencabut Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

SPSK sendiri, ujar Judha, telah menyelenggarakan proyek percontohan di Arab Saudi melalui kesepakatan yang ditandatangani kedua negara pada 2018.

Jika penerapannya dinilai berhasil, maka sistem tersebut akan direplikasi ke 18 negara Timur Tengah lainnya—yang merupakan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia sesuai Kepmenaker Nomor 260/2015.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke kawasan Timur Tengah dengan merujuk proses penempatan sesuai dengan amanat UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (InfoPublik)

Previous Post

Gubernur Al Haris Hadiri Harkopnas Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi

Next Post

Edi Purwanto Dampingi Kegiatan Menteri ATR BPN Selama di Jambi

Next Post
(Foto: Dok. Humas)

Edi Purwanto Dampingi Kegiatan Menteri ATR BPN Selama di Jambi

(Foto: Dok. Diskominfo)

Gubernur Sambut Kunjungan Menteri ATR BPN di Provinsi jambi

(Foto: Dok. Komisi Yudisial)

Komisi Yudisial dan KPK RI Perbaharui MoU, Berikut Enam Pokok Isinya!!!

(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

Pemerintah Tanggapi Pemandangan Umum DRPD Tanjabbar

(Foto: Dok. Humas)

Pansus IV DPRD Prov Jambi: Masyarakat Hukum Adat Harus Mendapat Kepastian Hukum

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID